Tingkat Kematian Akibat COVID-19
Menurut data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Republik Indonesia, jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga 5 Oktober 2020 adalah 303.498 orang dengan jumlah kematian 11.151 orang.
Dari kedua angka ini dapat disimpulkan bahwa case fatality rate atau tingkat kematian yang disebabkan oleh COVID-19 di Indonesia adalah sekitar 3,7%. Case fatality rate adalah presentase jumlah kematian dari seluruh jumlah kasus positif COVID-19 yang sudah terkonfirmasi dan dilaporkan.
Merujuk pada data tersebut, tingkat kematian (case fatality rate) berdasarkan kelompok usia adalah sebagai berikut:
- 0–5 tahun: 1,17%
- 6–18 tahun: 0,47%
- 19–30 tahun: 0,57%
- 31–45 tahun: 1,58%
- 46–59 tahun: 6,02%
- >60 tahun: 14,48%
Dari seluruh penderita COVID-19 yang meninggal dunia, 0,8% berusia 0–5 tahun, 1% berusia 6–18 tahun, 3,8% berusia 19–30 tahun, 13,4% berusia 31–45 tahun, 39,2% berusia 46–59 tahun, dan 41,8% berusia 60 tahun ke atas.
Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, 58,7% penderita yang meninggal akibat COVID-19 adalah laki-laki dan 41,3% sisanya adalah perempuan.
Penyebab COVID-19
COVID-19 disebabkan oleh SARS-CoV-2, yaitu virus jenis baru dari coronavirus (kelompok virus yang menginfeksi sistem pernapasan). Infeksi virus Corona bisa menyebabkan infeksi pernapasan ringan sampai sedang, seperti flu, atau infeksi sistem pernapasan dan paru-paru, seperti pneumonia.
COVID-19 awalnya ditularkan dari hewan ke manusia. Setelah itu, diketahui bahwa infeksi ini juga bisa menular dari manusia ke manusia. Penularannya bisa melalui cara-cara berikut:
- Tidak sengaja menghirup percikan ludah (droplet) yang keluar saat penderita COVID-19 bersin atau batuk
- Memegang mulut, hidung, atau mata tanpa mencuci tangan terlebih dulu, setelah menyentuh benda yang terkena droplet penderita COVID-19
- Kontak jarak dekat (kurang dari 2 meter) dengan penderita COVID-19 tanpa mengenakan masker
CDC dan WHO menyatakan COVID-19 juga bisa menular melalui aerosol (partikel zat di udara). Meski demikian, cara penularan ini hanya terjadi dalam prosedur medis tertentu, seperti bronkoskopi, intubasi endotrakeal, hisap lendir, dan pemberian obat hirup melalui nebulizer.
Kamis,1 Oktober 2020
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial Twitter,
Hal itu tak dipungkiri lantaran ketidakhadirannya dalam program Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab pada Senin (28/9/2020)
Dalam program Mata Najwa, Najwa Shihab mengatakan jika beberapa kali sudah mencoba mengundang Terawan untuk hadir di acara yang ia bawakan. Sayangnya, Terawan selalu saja absen dari undangan tersebut.
Undangan itu sudah ia sampaikan jauh sebelum dibuatnya video "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan" di media sosial.
Najwa mengatakan, undangan yang ia sampaikan tidak selalu direspons oleh pihak Menkes. Sekalinya dijawab, pihak Menkes mengaku tidak bisa hadir dengan alasan padatnya jadwal.
Bukan hanya di program milik Najwa Shihab, Menkes Terawan diketahui juga selama ini jarang terlihat batang hidungnya di hadapan publik dalam menanggapi covid-19.
Persebaran pandemi yang kian pesat, menjadi kekhawtiran yang tidak umum lagi bagi masyarakat, demografik yang mencuat dan membumbung tinggi skemanya,dibanding negara lain yang kian mulai melandai.
menjadi tanda tanya besar,kemenkes melakukan kiat apa dari sekain bulan yang lalu? sampai-sampai menterinya bak hilang ditelan bumi,yang ada hanya seorang jubirnya yang selalu mengumumkan berita kenaikan wabah ini.

